Minggu, 13 Januari 2013

Tips Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal


Tips Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal 

     Para pengamat properti menyatakan, tahun 2013 ini merupakan waktu yang bagus untuk membeli properti. Namun demikian, janganlah terburu-buru. Tidak semua pengembang mempunyai komitmen yang jujur akan konsumen mereka. Apabila membeli properti dari pengembang nakal, janganlah kaget apabila pembangunan terbengkalai dan uang Anda melayang.
Oleh karenanya, sebelum Anda memutuskan untuk membeli properti, alangkah baiknya membaca terlebih dahulu tips agar tidak tertipu pengembang nakal berikut ini dengan mempertimbangkan beberapa aspek berikut :

Tips Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

Kredibilitas (Kepercayaan)
Kredibilitas seseorang sangatlah penting untuk bertransaksi bisnis dengannya begitu pula kredibilitas seorang/perusahaan pengembang sangatlah penting, sebab dengan perusahaan yang telah memiliki kredibilitas inilah konsumen mempunyai ikatan hukum. Konsumen akan merasa relatif lebih aman apabila membeli properti dari pengembang yang telah ternama dan go public. Pengembang yang telah memiliki nama pada umumnya tidak banyak terpengaruh oleh regulasi perbankan, karena mereka memiliki banyak alternatif dan banyak sumber dana, sehingga resiko keterlambatan perencanaan pembangunan tidak terlalu besar.

Jika Anda ingin mengetahui reputasi pengembang maka bisa Anda lihat pada surat kabar dari rubrik surat pembaca dan liputan media tentang kasus properti (perumahan).  Atau Anda dapat menghubungi pihak REI (Real Estat Indonesia) yang merupakan Yayasan Lembaga Konsumen, atau Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia.
Carilah developer yang mempunyai kerjasama bank dengan baik. Karena pihak bank pasti telah mengevaluasi para developer sebelum bekerjasama dengan mereka, termasuk diantaranya memeriksa status tanah, lahan dan peruntukannya, sertifikat tanah yang dipunyai developer, dan dari segi aspek-aspek lain seperti halnya fasilitas umum, fasilitas sosial, dan kondisi sekitar (lingkungan).

Tips Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

Legalitas
Hal yang paling penting dari tips agar tidak tertipu pengembang nakal adalah memastikan area tanah yang akan dibangun perumahan tersebut, pastikan apakah telah ada sertifikat induknya atau tidak. Anda selaku konsumen mempunyai hak untuk menanyakan dan meminta untuk diperlihatkan sertifikat induk tersebut. Apabila legalitas tanah lokasi properti perumahan yang hendak dibeli masih dan hanya berupa IZIN LOKASI, maka hal tersebut sangat tinggi tingkat risikonya. Oleh karenanya, jangan ragu untuk menanyakan sertifikat induknya atau setidaknya potocopy sertifikat tersebut. Anda harus tahu bahwa pengembang yang mempunyai kredibilitas tidak akan ragu atau tidak akan merasa tersinggung dan akan segera menunjukkan sertifikat induk tersebut kepada Anda.

Tips Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal

Jika Anda sebagai konsumen properti maka yang menjadi pegangan Anda adalah Surat PPJB (perjanjian pengikatan jual beli). Pada surat tersebut tertera :
  • Spesifikasi atau detail rumah
  • Harga rumah
  • Cara pembayaran atau cara cicilan
  • Serah-terima rumah
  • Cara pemeliharaan rumah
  • Hak dan kewajiban konsumen dan pengembang serta sanksi-sanksinya.
Harus Anda ingat bahwa PPJB itu harus benar-benar dipahami sebelum akhirnya Anda menandatanganinya.

Komitmen
Saat mempromosikan produk propertinya, kebiasaan para pengembang mengumbar janji-janji dengan berbagai fasilitas. Dalam kenyataannya bisa saja terdapat kemungkinan developer mengabaikan janji-janji akan fasilitas pada saat promosi, hal tersebut dilakukan pengembang untuk memangkas biaya. Nah alangkah baiknya, selaku konsumen Anda mengonfirmasi hal tersebut, agar dapat kejelasan fasilitas-fasilatas apa yang akan Anda dapatkan saat waktunya menempati rumah.

Selaku konsumen pun Anda dapat membuat surat perjanjian dengan pengembang terkait dengan ketepatan waktu pembangunan rampung dan serah terimanya juga perjanjian akan kualitas bangunan sebelum memberikan booking fee. Misalnya, jika developer terlambat memberikan surat SPJB (surat perjanjian jual beli) maka mereka akan didenda 1/1000 dari total nilai bangunan. Pengembang yang baik tentu saja tidak akan merasa keberatan.
Demikian tips agar tidak tertipu pengembang nakal.

1 komentar:

  1. Artikelnya sangat bagus. Numpang comot artikelnya gan
    http://tokopropertykdr.blogspot.com/

    BalasHapus

5 Sentuhan Ini Bikin Rumah Makin Nyaman, Gak Mau ke Luar Rumah Lagi..

Bikin tenang, nyaman, sentosa deh..   Nyaman di rumah aja (Shutterstock/Prostock-studio) ...